Daftar isi
5 min read

Cara Membuat NIB (Nomor Induk Berusaha) Terbaru, Gratis Tanpa Perantara

Tayang 10 Januari 2024
Diperbarui 17 Februari 2024
nomor-induk=berusaha
Cara Membuat NIB (Nomor Induk Berusaha) Terbaru, Gratis Tanpa Perantara

Setiap bisnis yang beroperasi di Indonesia wajib memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha). Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

NIB memberikan bisnis perlindungan hukum yang menjamin dari ketidakpastian. NIB juga berperan sebagai dokumen legal  yang mempermudah operasional bisnis seperti mengurus perizinan usaha dan pinjaman modal.

Lalu, bagaimana cara membuat NIB? Apakah NIB berbayar? Yuk, temukan jawaban selengkapnya pada artikel berikut.

Apa itu NIB (Nomor Induk Berusaha)?

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah tanda identitas pelaku usaha yang dikeluarkan oleh lembaga OSS (Online Single Submission) sebagai perwakilan Pemerintah.

NIB terdiri dari 13 digit angka yang dilengkapi dengan tanda tangan elektronik dan pengaman.

Nomor Induk Berusaha dapat digunakan sebagai pengganti TDP (Tanda Daftar Perusahaan), Angka Pengenal Impor (API), dan Akses Kepabeanan perusahaan yang melakukan kegiatan impor dan ekspor.

NIB juga menjadi salah satu persyaratan untuk mendapatkan dokumen bisnis penting lainnya.

Misalnya pendaftaran NPWP Badan atau Perorangan, Surat Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Bukti Pendaftaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, Notifikasi kelayakan untuk mendapat fasilitas fiskal, dan mendapat Izin Usaha misalnya SIUP.

Syarat untuk Mendapatkan NIB

Ada dua kelompok usaha yang bisa mengajukan NIB yakni perorangan dan non-perorang. Namun sebelum mendaftarkan NIB, setiap bisnis memenuhi syarat dan kelengkpan dokumen bisnis seperti berikut:

  • Nomor KTP perorangan atau penanggung jawab usaha.
  • Akta Perusahaan (AHU) yang telah disahkan Kementerian Hukum dan HAM (Jika bisnis berbadan hukum).
  • Fotokopi NPWP badan usaha.
  • Alamat perusahaan.
  • Nomor telepon perusahaan.
  • Email perusahaan.

Apakah Membuat NIB Gratis?

Ya, bisnis bisa mendapatkan NIB secara Gratis tanpa dipungut biaya sama sekali. Sementara masa berlaku dari NIB adalah selama para pelaku usaha menjalankan usahanya.

Setiap pelaku usaha bisa melakukan pendaftaran melalui OSS (Online Single Submission). OSS ditujukan untuk menfasilitasi semua perusahaan yang ingin mengajukan izin usaha di Indonesia, baik dalam bentuk perorangan, badan usaha, UMKM atau non UMKM.

PENTING: Mekari Qontak tidak menyediakan jasa pembuatan NIB online. 

Tutorial Cara Membuat NIB secara Online

Saat ini, pelaku usaha bisa membuat NIB bisa online melalui laman www.oss.go.id. Cara ini mempermudah pelaku usaha untuk mendapatkan NIB, tanpa harus datang langsung ke kantor Pemerintahan.

Berikut cara untuk membuat Nomor Izin Berusaha (NIB) secara online:

1. Daftarkan Hak Akses UMK (Usaha Mikro dan Kecil)

Langkah pertama untuk membuat NIB secara online adalah memiliki hak akses UMK. Cara untuk mendapatkan hak akses tersebut, Anda bisa mengikuti cara berikut:

Daftarkan Hak Akses UMK (Usaha Mikro dan Kecil)

  • Masuk laman website OSS Kementerian Investasi.
  • Pilih menu “Daftar” yang berada di pojok kanan atas.
  • Klik opsi “Pilih” sesuai dengan skala usaha Anda (Jika usaha yang Anda jalankan memiliki modal usaha kurang dari Rp5 miliar, berarti Anda perlu memilih Usaha Mikro dan Kecil, tapi jika lebih dari itu maka pilih Non Usaha Mikro dan Kecil).
  • Pilih jenis usaha pada kolom “Jenis Pelaku Usaha” (Ada 2 opsi yaitu Orang Perseorangan atau Badan Usaha).
  • Masukkan nomor telepon aktif pada kolom “Nomor Telepon Seluler”.
  • Isi alamat email lada kolom “Alamat Email”.
  • Klik “Kirim Kode Verifikasi Melalui Email”
  • Buka email Anda dan masukkan 6 digit kode verifikasi paling lambat 2 menit.
  • Masukkan Nama Lengkap Penanggung jawab usaha sesuai KTP.
  • Buat Password berisi 8 karakter dengan kombinasi huruf kapital, huruf kecil, angka dan karakter spesial. Password ini nantinya akan digunakan untuk login ke OSS.
  • Klik “Konfirmasi” untuk mengirimkan semua data yang sudah diisi.
  • Masukkan Identitas diri. Data pelaku usaha (orang perseorangan), meliputi NIK, Jenis kelamin dan Alamat.
  • Kemudian masukkan juga data badan usaha, mencakup: NPWP badan usaha, Nomor SK, NIK, Nama, Jenis kelamin, Tanggal lahir, Alamat dan Jabatan.
  • Klik “Daftar” untuk mendapatkan hak akses UMK.
  • Sistem akan mengirimkan Username dan Password untuk login OSS ke alamat email yang telah didaftarkan.
  • Hak akses Anda sudah bisa digunakan untuk login ke OSS.

2. Ajukan Nomor Izin Berusaha (NIB) Secara Online

Setelah berhasil mendapatkan hak akses UMK, Anda bisa mulai mengajukan pembuatan nomor izin berusaha secara online menggunakan cara berikut:

Alur Pengajuan Pembuatan NIB Secara Online

  1. Kunjungi laman website OSS Kementerian Investasi.
  2. Pilih “Masuk” pada pojok kanan atas.
  3. Login menggunakan Username dan Password dari hak akses UMK.
  4. Masukkan kode Captcha yang tertera, lalu klik “Masuk”.
  5. Pilih menu “Perizinan Berusaha” pada menu di bagian atas.
  6. Klik “Permohonan Baru”.
  7. Masukkan informasi secara lengkap seperti yang diminta (Pelaku Usaha, Detail Bidang Usaha, Daftar Produk atau Jasa)
  8. Periksa kelengkapan semua informasi, pastikan tidak ada yang salah atau kelewat
  9. Lengkapi dokumen persetujuan lingkungan (KBLI atau Bidang Tertentu). Lalu, baca dan pahami ketentuan yang berlaku. Setelah itu, centang Pernyataan Mandiri.
  10. Periksa kembali Draf Perizinan Berusaha. Apabila semua sudah sesuai Anda bisa mengunduh dokumen Perizinan NIB.

      Daftarkan Bisnis Anda untuk Mendapatkan NIB

      Setiap bisnis yang beroperasi di Indonesia wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Mereka bisa mendapatkan NIB dengan mendaftar secara online melalui laman OSS.

      Kepemilikan NIB sangat penting karena menjadi bukti legalitas bisnis. NIB juga biasanya menjadi salah satu syarat untuk mengajukan berbagai perizinan.

      Salah satunya untuk mendapatkan WhatsApp Business API harus memiliki NIB. Bisnis saat ini banyak menggunakan WhatsApp API untuk mendukung aktivitas penjualan dan layanan pelanggan mereka.

      Mekari Qontak merupakan mitra resmi Meta yang membantu Anda mendapatkan WhatsApp Business API setelah memiliki NIB.

      Namun, Mekari Qontak bukan lembaga yang menyediakan layanan pembuatan NIB atau menawarkan jasa pembuatan NIB.

      Kategori : Bisnis
      WhatsApp WhatsApp Sales