Daftar isi
8 mins read

Multi Level Marketing (MLM): Tujuan, Ciri, dan Contohnya

Tayang 30 November 2024
Mengenal Konsep Bisnis Multi Level Marketing (MLM)
Multi Level Marketing (MLM): Tujuan, Ciri, dan Contohnya

Sempat ‘booming’ beberapa tahun lalu, kehadiran bisnis Multi Level Marketing (MLM) masih menjadi perdebatan hingga saat ini. Sebab banyak berita beredar yang tidak lengkap atau menyesatkan terkait stigma negatif yang mengaitkan MLM dengan skema piramida atau penipuan.

Padahal secara hukum, strategi pemasaran berjenjang MLM telah resmi diatur dalam Peraturan Pemerintah Indonesia. Meski demikian, Anda tetap harus hati-hati karena tidak semua bisnis MLM yang legal atau mematuhi peraturan tersebut.

Kenali perusahaan yang mengembangkan strategi multi level marketing berjenang yang sah dan bedanya dengan MLM ilegal pada artikel di bawah ini.

Apa itu Multi Level Marketing?

Multi Level Marketing (MLM) adalah strategi pemasaran yang melibatkan pembentukan jaringan distribusi untuk menyalurkan produk atau jasa langsung kepada pelanggan. Strategi ini menerapkan sistem pemberian komisi untuk setiap produk yang berhasil dijual oleh distributor.

Oleh sebab itu, sistem bisnis MLM cocok untuk individu yang memiliki jiwa kewirausahaan, sehingga mampu menetapkan tujuan dan jadwal sendiri. Termasuk di antaranya mahir dalam penjualan, dan pandai menjalin jaringan untuk menjual produk serta merekrut orang baru.

Baca juga: Sales Marketing: Pengertian, Tugas, dan Skill yang Dibutuhkan

Apakah Multi Level Marketing Legal?

Ya, konsep multi level marketing telah diakui secara resmi di Indonesia. Sistem penjualan langsung berjenjang ini diatur secara legal melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan PP No. 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.

Regulasi ini mengubah prosedur pengajuan izin dan pemenuhan komitmen untuk perusahaan yang ingin beroperasi dalam bisnis MLM atau penjualan langsung.

Masyarakat juga dihimbau tidak tergiur iming-iming keuntungan besar, karena seringkali produk yang ditawarkan tidak sebanding dengan harga atau manfaatnya.

Jika hal tersebut tersebut terjadi, kemungkinan bisnis tersebut bukanlah MLM melainkan skema piramida. Konsep skema piramida dianggap haram karena termasuk dalam bentuk penipuan, seperti MLM asing Qnet, yang telah dinyatakan scam.

Bagaimana Cara Kerja Bisnis Multi level Marketing?

Skema Bisnis Multilevel Marketing (MLM)

Berbeda dengan saluran penjualan tradisional, MLM menggunakan jaringan untuk menjual produk dan merekrut peserta baru, yang dikenal juga sebagai strategi pemasaran jaringan.

Sistem bisnis MLM mendorong anggota yang masuk dalam jaringan untuk melakukan penjualan langsung kepada orang lain, baik offline maupun online. Sebagai gantinya, mereka akan mendapatkan komisi dari setiap penjualan.

Selain itu, setiap anggota juga didorong untuk merekrut orang lain, dengan imbalan persentase dari setia penjualan yang dilakukan oleh rekrutan dan rekrutan mereka. Semua anggota yang tergabung dalam jaringan tersebut bisa mendapatkan komisi selama rantai ini terus berjalan.

Namun, penghasilan terbesar biasanya diterima oleh mereka yang berada di puncak jaringan (rekrutan awal), sementara yang di bawah mendapat lebih sedikit. Meskipun begitu, hanya sedikit rekrutan yang benar-benar memperoleh penghasilan signifikan dari sistem bisnis ini.

Apa Jenis-Jenis Multi Level Marketing?

Dalam menjalankan strategi pemasarannya, multi level marketing dibedakan menjadi tiga kategori berikut:

1. MLM yang Menjual Produk

Jenis MLM ini umumnya memproduksi produk sendiri, meskipun terkadang sebagian perusahaan memilih bekerja sama dengan pihak ketiga untuk memproduksi produk dengan label MLM (Maklon).

Contoh produk yang dijual MLM meliputi vitamin, suplemen, kosmetik, alat kecantikan, produk pembersih, serta barang-barang lain yang cocok untuk pembelian impulsif dan berulang.

2. MLM yang Menjual Layanan

Bisnis MLM tidak selamanya membutuhkan persediaan atau kunjungan berulang ke pelanggan. Sebagai gantinya, Anggota MLM hanya bertugas memasarkan layanan perusahaan dan mendapatkan kompensasi yang sama seperti mereka yang menjual produk.

Meski menawarkan jasa pemasaran, pendapatan terbesar MLM jenis ini berasal dari pelanggan baru yang bergabung.

Contoh layanan yang biasa anggota MLM tawarkan bisa berupa kursus online, keanggotaan klub belanja, layanan hukum, atau layanan keuangan.

3. MLM yang Menjual Keanggotaan (Membership)

MLM jenis ini lebih fokus pada perekrutan anggota baru daripada penjualan produk atau layanan secara langsung ke pelanggan.

Komisi besar akan diberikan kepada anggota MLM yang berhasil merekrut anggota baru atau memberi insentif tambahan dari sumber selain menjual produk atau layanan perusahaan.

Sayangnya, konsep bisnis multi level marketing ini berisiko mengalami kegagalan karena tidak fokus pada penjualan produk atau layanan.

Bagaimana Ciri-ciri Multi Level Marketing yang Legal?

Ciri-ciri Multilavel Marketing yang Legal

Perusahaan yang menerapkan konsep MLM ini memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

1. Badan Usaha Resmi Terdaftar

Perusahaan MLM yang sah harus terdaftar di Asosiasi Penjual Langsung Indonesia (APLI) dan memiliki badan hukum seperti PT atau CV.

Kemudian, perusahaan tersebut harus memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan Langsung (SIUPL). Persyaratan ini sesuai dengan regulasi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan PP No. 29 Tahun 2021.

2. Kerjasama dengan Entitas Lokal

Regulasi di Indonesia juga mewajibkan perusahaan MLM khususnya asing untuk bekerja sama dengan perusahaan lokal dan menempatkan satu orang Indonesia di jajaran direksi.

3. Menawarkan Harga Jual Produk Masuk Akal

Perusahaan MLM yang sah menetapkan harga produk yang sesuai dengan kualitasnya, tidak terlalu mahal atau murah. Jika ada reseller yang menjual dengan harga berbeda, harga tersebut tidak akan terlalu jauh dari harga distributor.

Baca juga: Apa Itu Willingness to Pay? Pengertian, Faktor, dan Cara Menghitungnya

4. Komisi yang Sesuai

Selain harga jual relevan, bisnis multi level marketing yang baik akan memberikan komisi sesuai dengan kesepakatan awal, yang dibayar secara konsisten dalam bentuk uang. Jika komisi berupa produk, ini perlu dicurigai.

Besarnya komisi yang diberikan maksimal 40%, lebih dari itu melanggar aturan.

Apa yang Membedakan Bisnis MLM yang Baik dan Tidak Baik?

Perbedaan mendasar dari perusahaan MLM yang baik adalah memiliki legalitas resmi dari APLI serta SIUPL. Perusahaan ini juga fokus pada penjualan produk atau jasa yang nyata dan berkualitas, dengan sistem komisi yang transparan berdasarkan penjualan produk, bukan hanya perekrutan anggota.

Selain itu, bisnis MLM yang baik juga menyediakan pelatihan dan bimbingan yang jelas untuk membantu anggota berkembang, serta menawarkan harga produk yang wajar dan sebanding dengan kualitasnya.

Berbeda dengan bisnis multi level marketing yang tidak baik sering kali lebih fokus pada perekrutan anggota, memiliki komisi yang tidak realistis, harga produk yang tidak wajar, dan kurangnya dukungan serta pengawasan yang memadai, sehingga membuat anggota merasa tidak terdukung.

Simak perbedaan selengkapnya pada tabel berikut:

Perbedaan Bisnis MLM Baik dan Tidak Baik

Tips Memilih Bisnis MLM yang Menguntungkan

Jika Anda tertarik untuk bergabung menjadi jaringan bisnis MLM, sebaiknya ikuti tips berikut ini:

1. Pilih Perusahaan yang Terdaftar di APLI dan Memiliki Badan Hukum Jelas

Pastikan perusahaan MLM terdaftar di Asosiasi Penjual Langsung Indonesia (APLI) dan memiliki badan hukum yang sah, seperti PT (Perseroan Terbatas).

Selain itu, pastikan perusahaan tersebut memiliki SIUPL dan NPWP. Ini menunjukkan bahwa perusahaan telah memenuhi standar legal dan etika dalam penjualan langsung.

2. Produk Berkualitas dan Beragam dengan Harga Wajar

Perhatikan produk yang ditawarkan, pastikan perusahaan MLM menawarkan produk berkualitas dan beragam, dengan harga yang wajar sesuai dengan kualitasnya. Hindari produk dengan harga yang terlalu mahal dibandingkan kualitas yang diberikan.

3. Upline Aktif Membantu Downline

Perusahaan MLM yang baik memiliki budaya di mana upline (rekrutan senior) aktif membantu dan membimbing downline (anggota baru) dalam mengembangkan bisnis, bukan hanya fokus pada penjualan.

4. Sistem yang Adil dan Mendukung Keberhasilan Semua Anggota

Pilih perusahaan yang memiliki sistem adil yang memberikan kesempatan sukses bagi semua anggota, baik upline maupun downline.

Perusahaan yang baik biasanya menyediakan alat bantu seperti buku motivasi dan teknik pemasaran untuk mendukung keberhasilan distributor.

5. Diterima Pasar Nasional

Pilih perusahaan MLM yang sudah memiliki skala nasional dan diterima oleh masyarakat luas, dengan visi dan misi yang jelas untuk kesejahteraan jaringan distributor.

6. Hindari Janji “Cepat Kaya” dan Pemaksaan Pembelian

Waspadai perusahaan multi level marketing yang menawarkan janji kekayaan instan, karena kesuksesan memerlukan waktu dan usaha.

Selain itu, hindari perusahaan yang memaksa anggota untuk membeli produk dalam jumlah besar agar dapat mencapai target komisi, karena ini bisa mencerminkan sistem yang tidak sehat.

Baca juga: Rekomendasi Aplikasi MLM Terbaik untuk Anda

Contoh Bisnis MLM yang Sukses di Indonesia

Sejumlah perusahaan sukses mengembangkan konsep bisnis multi level marketing di Indonesia. Perusahaan-perusahaan tersebut di antaranya sebagai berikut:

1. Herbalife Nutrition

Herbalife Nutrition didirikan pada tahun 1980 di Los Angeles. Perusahaan yang bergerak di bidang nutrisi dan pengelolaan berat badan ini menjual produk suplemen dan perawatan kulit menggunakan strategi pemasaran berjenjang.

Sejak berdiri, Herbalife Nutrition telah beroperasi di lebih dari 90 negara. Bahkan perusahaan ini sempat booming di Indonesia, terutama seiring tren diet dan gaya hidup sehat. Hingga saat ini, Herbalife masih memiliki banyak jaringan anggota di Indonesia, meskipun pernah menghadapi tantangan terkait regulasi dan kontroversi di beberapa negara.

2. Tupperware

Tupperware juga menerapkan sistem MLM dalam strategi pemasaran mereka. Perusahaan yang sempat dikabarkan bangkrut ini menjual produk kotak penyimpanan makanan dan telah menggunakan sistem MLM sejak awal perkembangannya.

Di Indonesia, produk Tupperware sangat populer, terutama di kalangan ibu rumah tangga, dan dikenal dengan kualitasnya meskipun harganya relatif tinggi. Perusahaan ini terus berkembang di pasar Indonesia, dengan banyak anggota jaringan yang aktif memasarkan produk.

3. Young Living

Young Living pertama kali dikenalkan pada tahun 1993. Perusahaan ini mengkhususkan diri berjualan produk minyak esensial dan aromaterapi.

Di Indonesia, produk Young Living cukup dikenal di kalangan pecinta kesehatan dan kecantikan alami. Perusahaan ini terus mengembangkan jaringan distribusinya di Indonesia dengan menawarkan manfaat kesehatan dan psikologis dari minyak atsiri yang digunakan dalam produk aromaterapinya.

4. Oriflame

Oriflame adalah perusahaan kosmetik asal Swedia yang menggunakan sistem multi level marketing untuk memasarkan produk-produk kecantikan berbahan alami.

Di Indonesia, Oriflame sangat populer dan memiliki jaringan yang luas dengan lebih dari 3 juta anggota. Produk-produk Oriflame, seperti perawatan kulit dan makeup, terus menarik perhatian konsumen Indonesia karena kualitas dan klaim bahan alaminya.

Kesimpulan

Bisnis Multi Level Marketing (MLM) telah diakui legal di Indonesia dalam Peraturan Pemerintah. Namun, stigma negatif masih melekat akibat praktik ilegal seperti skema piramida.

MLM yang sah berfokus pada penjualan produk atau layanan berkualitas dengan komisi yang adil. Contohnya, perusahaan seperti Oriflame, Herbalife, Young Living, dan Tupperware sukses membangun jaringan di Indonesia.

Sementara untuk menghindari kerugian, penting memilih perusahaan terdaftar yang menawarkan produk bernilai dengan dukungan bagi anggota untuk berkembang. Hal ini memastikan keberlanjutan dan kredibilitas bisnis.

Kategori : Bisnis
WhatsApp WhatsApp Sales